Waspada Penipuan Berkedok Investasi
Belakangan ini, salah satu bisnis yang cukup menguntungkan yaitu dengan cara berinvestasi. Anda tentunya sudah tahu apa itu investasi bukan ? Ya, investasi merupakan sebuah istilah dalam ekonomi dan keuangan yang berhubungan atau berkaitan dengan akumulasi, terkadang juga bisa disebut penanaman modal.Melihat banyaknya peminat untuk menginvestasikan sejumlah uangnya agar mendapatkan keuntungan, rupanya banyak dimanfaatkan oleh para investor bodong atau investor penipu. Para investor rakus tersebut bukan hanya menawarkan iming-iming secara offline saja, bahkan tidak sedikit investor penipu yang memanfaatkan ketidaktahuan orang secara online. Oleh sebab itu, bagi anda yang ingin menginvestasikan uang, baik secara online maupun offline sebaiknya memperhatikan ulang jika sang investor mencurigakan. Berikut ini adalah ciri-ciri investor penipu.
- Dalam mendeskripsikan atau menawarkan diri sebagai investor, iming-iming yang disampaikan menghasilkan imbalan dengan tingkat hasil yang sangat tinggi.
- Bonus dan cashback dengan nilai yang sangat tinggi jika konsumen dapat mengajak orang lain. Memberikan jaminan bahwa investasi tidak memiliki resiko.
- Memberikan jaminan pembelian kembali tanpa adanya pengurangan nilai. Easi, flexible, and safe. Memberikan janji bahwa terdapat kemudahan untuk mengambil ulang aset yang anda investasikan serta keamanan aset yang anda investasikan.
- Untuk memberikan testimoni yang meyakinkan, biasanya investor menyalahgunakan pemanfaatan testimoni dari tokoh-tokoh besar agama, masyarakat, artis, hingga pejabat. Penipuan dalam investasi biasanya lebih fokus terhadap member get member atau mengharuskan member mengajak orang lain untuk bergabung.
Kasus penipuan berkedok investasi bukanlah hal yang hanya satu atau dua kali terjadi. Kasus penipun berkedok investasi sudah sering terjadi karena ketidaktahuan orang yang belum benar-benar mengerti tentang investasi. Modus seperti ini sudah diketahui banyak orang, mulai dari Charles Ponzi hingga yang paling terkenal, Bernard Madoff. Mantan kepala bursa sahan NASDAQ yang kini dihukum 150 tahun penjara dengan kasus penipuan berkedok investasi atau money game bodongnya. Penipuan tersebut kabarnya menimbulkan kerugian dengan angka yang sangat fantastis, yaitu setara dengan lebih dari Rp. 600 Trilyun.